Home UncategorizedKacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, Istri MIP Desak Pelaku Dihukum Setimpal

Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, Istri MIP Desak Pelaku Dihukum Setimpal

by Bustami
Spread the love

JAKARTA, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Kasus dugaan penculikan disertai pembunuhan kepala cabang Bank BRI Mohamad Ilham Pradipta (MIP) masih menyisakan tanda tanya besar soal siapa “otak pelaku dan apa motifnya”, meskipun polisi telah meringkus empat orang pada pekan lalu.

Kriminolog Haniva Hasna mengatakan jika empat terduga pelaku yang ditangkap itu bukan eksekutornya, dia mengindikasikan ada “banyak tangan” yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Adapun motifnya, kata Haniva, bisa beragam mulai dari persoalan pribadi hingga dugaan fraud atau kecurangan yang berkaitan dengan kredit fiktif—seperti yang ramai dibicarakan warganet.

Pada Minggu (24/08), Polda Metro Jaya disebut menangkap empat orang lagi yang diduga “aktor utama” penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BRI.

Sementara itu, istri korban, Puspita Aulia mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya. Lantas, seperti apa kronologi dan apa kunci mengungkap kasus ini?.

Seperti apa kronologi penculikan dan pembunuhan?

Rekaman CCTV yang menampilkan adegan penculikan di sebuah tempat parkir viral di media sosial.

Di situ terlihat korban yang belakangan diketahui Mohamad Ilham Pradipta sedang berjalan keluar dari sebuah bangunan menuju tempat parkir mobil.

Ia hendak menuju mobilnya yang berwarna hitam. Di sebelah kanan, terparkir mobil MPV berwarna putih.

Saat korban akan masuk ke dalam mobilnya, sejumlah orang keluar dari mobil putih tersebut dan langsung menyergapnya supaya masuk ke dalam kendaraan tersebut.

Terlihat sepintas terjadi perlawanan, tapi Mohamad Ilham Pradipta tak berdaya. Dia dipaksa masuk ke mobil yang kemudian melesat keluar dari tempat parkir.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu berlangsung pada Rabu (20/08) sore di salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Kamis (21/08) pagi, warga di Kampung Karangsambung, RT9/RW4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemukan sesosok mayat di pinggir hamparan sawah.

Jasad itu dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban. Belakangan diketahui tubuh tak bernyawa itu adalah Mohamad Ilham Pradipta.

Tak lama, jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai rangkaian penyelidikan.

Siapa saja pelaku yang sudah ditangkap polisi?

Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Dan, pada Kamis (21/08) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga penculik dan pembunuh kepala cabang Bank BRI Mohamad Ilham Pradipta.

Tiga terduga berinisial AT, RS, RAH dibekuk di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat.

“Sementara inisial RW ditangkap saat tiba di bandara NTT untuk melarikan diri ke kampung halamannya,” kata Kepala Sub Direktorat Reserse Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy.

Oleh Mapolres Manggarai Barat, RW diboyong ke Jakarta dan diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Resa Fiardi mengaku belum bisa membeberkan kronologi penangkapan dan motif keempat orang itu menculik korban. Polisi, klaimnya, masih mendalami dan mengejar keterlibatan pihak lain.

Namun begitu, belakangan polisi mengungkap salah satu terduga pelaku yang diringkus di NTT bekerja sebagai debt collector di Jakarta.

Penyelidikan kepolisian menguak peran dari empat orang itu hanya menculik, bukan membunuh korban.

“Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Resa Fiardi.

Terbaru, pada Minggu (24/08), Polda Metro Jaya dilaporkan menangkap empat orang yang diduga “aktor intelektual” penculikan dan pembunuham kepala cabang Bank BRI tersebut.

Keempatnya berinisial C, DH, YJ, dan AA. Mereka dibekuk di Solo, Jawa Tengah.

Melansir Tempo.co, mereka masih diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui secara terang benderang siapa saja yang terlibat serta motif kejahatan ini.

“Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (24/08).

Sementara pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Ahad.

“Saat ini, para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif.” (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment