Home BandarlampungLBH-IKAM jadi Percontohan Paralegal; MoA dengan Universitas Ma’arif Lampung

LBH-IKAM jadi Percontohan Paralegal; MoA dengan Universitas Ma’arif Lampung

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Keluarga Besar Akademik Keluarga Besar Program Studi (KB-Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH-IKAM) Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu (19/10/2025).

Giat tersebut mengusung tema ‘Peran Mahasiswa Hukum Sebagai Paralegal : Tehnik Pendampingan Hukum Non Litigasi’, yang dihelat di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lamsel.

Hadir dalam acara tersebut narasumber Ketua LBH IKAM Muhammad Ridwan, S.H., berseta jajaran dan Paralegal nya, Opening Speech Kaprodi HKI UMALA Dr. Ahmad Mukhlisin, M.H.I, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UMALA Habib Ismail, M.Sy.,ADV., serta 60-an Mahasiswa dari UMALA Lampung.

Ketua LKBH UMALA Habib Ismail, M.Sy.,ADV., menyampaikan apresiasinya kepada LBH-IKAM yang sudah berhasil memberikan terobosan-terobosan positif terutama dalam dunia hukum.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Apresiasi kepada LBH-IKAM yang sampai saat ini terus exis di provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

Acara tersebut juga diisi dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yaitu dokumen perjanjian yang mengikat secara hukum antara Universitas Ma’arif Lampung dengan LBH-IKAM tentang kerjasama pendidikan, penelitian, dan advokasi masyarakat.

Ditempat yang sama, Opening Speech Kaprodi HKI UMALA Dr. Ahmad Mukhlisin, M.H.I., sangat berterimakasih atas adanya MoA yang dapat saling menguatkan kolaboratif antara kedua belah pihak.

“Terimakasih kepada LBH-IKAM yang sudah memfasilitasi kegiatan itu, sebagai bentuk komitmen yang kedepannya akan lebih bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Dan LBH-IKAM menjadi percontohan Paralegal di Lampung.” Tegasnya.

Usai acara berlangsung rombongan mahasiswa UMALA langsung bertolak ke kantor MH2 & Partners yang berlokasi tepat di depan Hotel Kalianda, di jalan Cindar Bumi, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Bak dayung bersambut, Ketua LBH-IKAM Muhammad Ridwan, S.H., mengungkapkan apresiasinya kepada mahasiswa UMALA yang sudah sangat antusias mengikuti acara penuh interaktif.

“Kami dari LBH-IKAM, mengusung tema berapa pentingnya ‘Peran Mahasiswa Hukum Sebagai Paralegal : Tehnik Pendampingan Hukum Non Litigasi’,” tuturnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan ini, akan menambah kesadaran hukum dalam membantu masyarakat.

“LBH-IKAM Pengacara Masyarakat, yang kita harapkan akan terus membantu khalayak masyarakat .” Tandasnya. (Red)

Related Articles

Leave a Comment