JATENG, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Hari ini Jumat (31/10/2025) menjadi penentu bagi nasib politik Bupati Pati Sudewo. Sidang paripurna DPRD Pati akan memutuskan apakah Sudewo akan dimakzulkan atau tetap menjabat hingga akhir masa tugasnya.
Ketegangan politik di daerah itu pun meningkat, sementara aparat keamanan bersiaga menjaga agar proses berjalan tertib.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, sebanyak 3.379 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang penyampaian hasil panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Ribuan aparat itu berasal dari Polda Jawa Tengah, Polresta Pati, hingga polres sekitar.
“Personel yang kita siagakan sekitar 3.379 gabungan dari Polda hingga polres sekitar Pati,” ujar Jaka, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara berlapis di sejumlah titik strategis yang berpotensi menjadi pusat keramaian massa pendukung maupun penentang pemakzulan.
“Kami sudah menempatkan personel di lokasi rawan agar proses paripurna berjalan aman dan tertib,” tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat Pati agar tidak terprovokasi menjelang paripurna hak angket tersebut. Ia meminta seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya proses pemakzulan kepada mekanisme hukum dan politik yang berlaku.
“Masyarakat saya imbau untuk tenang dan menyerahkan kepada mekanisme yang sudah berjalan,” ujar Luthfi di Solo, Kamis (30/10/2025).
Menurut Luthfi, Pemprov Jawa Tengah akan terus memantau jalannya sidang untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. “Kami hormati proses di DPRD, yang penting semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah hati-hati ini tidak lepas dari eskalasi politik di Pati yang terus memanas sejak pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD pada September 2025. Pansus dibentuk untuk menelusuri sejumlah kebijakan kontroversial Bupati Sudewo, terutama kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang memicu protes besar-besaran pada Agustus lalu.
Sejak saat itu, gelombang unjuk rasa kerap terjadi di sekitar kantor DPRD. Beberapa kali rapat pansus berujung ricuh, bahkan disertai intimidasi terhadap jurnalis dan aksi saling dorong antara pendukung bupati dan kelompok penentang.
Puncaknya terjadi pada 2 Oktober 2025, ketika rapat pemanggilan Bupati Sudewo diwarnai bentrokan antara massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pendukung bupati. Polisi menurunkan 500 personel untuk meredam situasi, sementara puluhan orang dilaporkan luka ringan.
Situasi semakin sensitif karena isu politik lokal diwarnai tudingan pelanggaran etika, nepotisme, dan mutasi ASN yang dinilai tidak sesuai prosedur. Sementara itu, Sudewo menegaskan dirinya tidak melakukan pelanggaran apa pun dan menilai hak angket tersebut bermuatan politik.
Kementerian Dalam Negeri juga turut memantau perkembangan kasus ini. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah pusat menghormati mekanisme DPRD, namun mengingatkan agar proses pemakzulan tidak menimbulkan instabilitas.
“Kami menghormati proses politik yang sedang berjalan, tetapi tetap mencermati agar situasi di Pati tetap kondusif,” katanya.
Hari ini, seluruh perhatian publik tertuju ke gedung DPRD Pati. Paripurna hak angket bukan hanya menentukan jabatan seorang bupati, tetapi juga menjadi ujian kedewasaan politik daerah, apakah hukum dan tata kelola pemerintahan mampu berdiri tegak di atas kepentingan politik yang memanas.
Kronologi Kasus Bupati Pati Sudewo:
- Kenaikan Pajak Picu Amarah Warga
Berawal pada awal Agustus 2025 Bupati Pati Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) hingga 250%. Kebijakan ini dianggap membebani rakyat, terutama pelaku UMKM dan petani.
Pada 11-13 Agustus 2025 warga turun ke jalan melakukan aksi protes besar-besaran. Tuntutan berkembang, bukan hanya batalkan kenaikan pajak, tetapi juga mendesak agar Sudewo mundur.
- DPRD Pati Bentuk Hak Angket
Pada 13 Agustus 2025 seusai aksi besar di alun-alun Pati, DPRD menyetujui usulan hak angket terhadap Bupati. Dan pada Akhir Agustus 2025 DPRD resmi membentuk panitia khusus Hak Angket (Pansus Hak Angket) untuk menyelidiki kebijakan Sudewo.
Fokus penyelidikan:
Kenaikan PBB-P2,
Dugaan mutasi ASN yang tidak prosedural,
Potensi nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.
- Pemeriksaan Saksi dan Ketegangan Awal
Sejumlah pejabat dipanggil, termasuk mantan Kepala BPKAD dan pengurus RSUD Soewondo. Pada 5 September, dua jurnalis mengalami kekerasan saat meliput rapat Pansus. Peristiwa ini memicu kecaman organisasi pers.
Lalu pada 22 September, nama Sudewo disebut dalam pemeriksaan KPK di Jakarta untuk kasus suap DJKA (tidak terkait langsung dengan hak angket).
Rapat Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Ricuh
- Sidang Ricuh dan Eskalasi Massa
Pada 2 Oktober Rapat pansus di gedung DPRD Pati berujung ricuh. Bentrokan pecah antara pendukung Sudewo dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Wartawan juga menjadi korban intimidasi, beberapa ponsel dirampas. Polisi menurunkan 500 personel TNI-Polri untuk mengamankan situasi. Ketegangan terus berlanjut hingga massa bertahan di alun-alun dan pendopo Kabupaten Pati. - Jelang Paripurna Penentuan
Pada 30 Oktober Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerukan agar warga tetap tenang dan tertib. Ia menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan DPRD Pati, dan pemerintah provinsi hanya memantau jalannya mekanisme hukum.
Lalu pada 31 Oktober 2025 sidang paripurna DPRD Pati digelar untuk menentukan nasib Bupati Sudewo, apakah dimakzulkan atau tetap menjabat. Pemerintah pusat melalui Kemendagri turut memantau proses agar tidak menimbulkan gejolak politik baru di daerah. (*/Red)
