LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) turun langsung mengecek pembangunan jembatan jalan Provinsi Provinsi di Kecamatan Ketapang, yang merupakan jalan ruas penghubung dari Lintas Sumatra dan lintas Timur, pada Kamis (6/11/2025).
Pembangunan tersebut bersumber dari pemerintah Provinsi Lampung, dengan pekerjaan penggantian jembatan Way Siring Renang, Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan Pelaksana CV. Sinar Alam Perkasa, dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK/PG-JBT/ WSR/V.03/VII/2025.
Nominal kontrak Rp. 2.603.728.000,00- (Dua Miliar Enam Ratus Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) atau 2,6 milyar lebih dan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2025. Serta waktu pekerjaan 150 hari kalender.
Komisi III DPRD Kabupaten Lamsel yang hadir ke lokasi tersebut, yakni Ketua Yuti Rama yanti, Wakil Polman Sinaga, Sekretaris Hendry Gunawan, beserta anggota Ahmad Muslim, Bowo Edy, Derry Kusuma, dan Yudi Suprayoga.

Para anggota Legislatif yang terjun langsung ke lokasi menilai bahwa pengerjaannya terlalu lamban alias lambat, sehingga jalan alternatif Kabupaten Lamsel ikut hancur.
“Kita meninjau langsung pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi, tapi ada masalah yang timbul, dengan lambatnya kerja dari jembatan ini maka jalan yang dialihkan itu menjadi rusak, dengan anggaran beberapa miliar yang baru dua tahun udah hancur semua kan,” ucap Ahmad Muslim kepada saya diwawancarai.
Lanjutnya, “karena memang bukan kapasitasnya kendaraan mobil truck itu. Pernah juga di stop masyarakat karena mengangkut padi, jagung dan masyarakat sini juga, gak mungkin kita hentikan disitu,” jelasnya.

Muslim menilai, pekerjaan jembatan tersebut bagaimana tidak lamban, karena ketidaksesuaian antara pembangunan dan pekerjanya.
“Sementara disini kerjaannya lambat, tenaga kerjanya juga sedikit, seharusnya 25 orang tapi pekerja hanya 13 orang, jadi kerjaan ini terlalu lambat,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, Komisi III DPRD Lamsel akan melayangkan surat kepada Pimpinan Daerah Lamsel hingga Provinsi Lampung. “Kita akan bersurat dengan PU provinsi, kita juga akan tembuskan ke Bupati Lampung Selatan,” tegasnya lagi.

Dirinya sangat menyayangkan adanya problem dari pembangunan dari Provinsi tersebut, yang mana disisi lain ada jalan ruas Kabupaten yang hancur.
“Kalau yang kita inginkan secepatnya lah, mungkin kita akan sharing dengan Dinas PU Lampung Selatan bahwasanya minta di tembuskan untuk pelaksananya. Karena saya rasa ini pelaksananya agak main-main, gak bener-bener ini, kalau kayak gini kapan selesainya. Jangan kayak gitu lah, kita kan menggunakan APBD (Lamsel, red) juga untuk membangun disana (Jalan pengalihan dari kantor Kecamatan Ketapang Desa Bangunrejo tembus ke Simpang Lima Desa Ketapang, red) sudah hancur disitu,” celetuknya.
“Bukan kita tidak terimakasih dengan pembangunan ini, dengan anggaran 2,6 miliar, jalan yang rusak disana dananya hampir sama juga, ngapain bangun disini, rusak jalan kita disana, itu kan tanggung jawab kita juga.” Tandasnya.

Disisi lain, Ridwan sebagai Kepala Pelaksana mengakui dalam pekerjaan tersebut lamban, karena berbagai alasan.
“Kendala di bulan pertama itu hujan, pertengahan September baru selesai galian bawahnya,” elaknya.
Sementara di lokasi progres pengerjaan tersebut baru sekitar 25 persen, dengan anggaran 2.6 milyar lebih. Masyarakat resah di karenakan adanya perbaikan jembatan yang menjadi peralihan arus peralihan jalan, peralihan jalan tersebut di arahkan ke jalan kabupaten yang banyak lobang membuat jalan semakin berdebu dan semakin parah.

“Target bulan Desember selesai. Tapi kalau tenaga gak ditambah pesimis juga saya ini,” jawabnya seakan ragu di akhir tahun ini proyek tersebut rampung.
Disinggung, kalau sampai Desember 2025 tidak rampung pengerjaannya, adanya finalti dari pihak terkait, ia mengatakan, “saya sudah lapor bos untuk penambahan tenaga kerja.” Pungkasnya. (Red)
