Home Lampung SelatanKemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

KemenPANRB Turun Langsung Uji Pelayanan Publik di Polres Lampung Selatan

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) turun langsung memeriksa sejumlah layanan publik di Polres Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026). 

Pemeriksaan meliputi pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tim KemenPANRB yang hadir dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Akik Dwi Suharto, S.Sos., M.Si. Turut hadir dari Stamarena, Kombes Pol Heru Adrian, S.H., S.I.K., M.M. dan Pembina I Mardaleta, S.E. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari uji coba instrumen baru Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada jajaran Polda Lampung.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melihat secara langsung proses pelayanan yang diterima masyarakat. Mulai dari mekanisme penerimaan laporan di SPKT, proses penerbitan SKCK, pelayanan SIM, hingga penanganan dan pelayanan terhadap perempuan serta anak melalui unit PPA.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan dan responsif. Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat secara langsung apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu kami benahi, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Deddy.

Menurut Deddy, perhatian terhadap pelayanan SPKT, SKCK, SIM dan PPA merupakan hal penting karena layanan tersebut menjadi bagian dari interaksi langsung Polri dengan masyarakat. Karena itu, setiap personel yang bertugas di lini pelayanan dituntut memberikan pelayanan secara profesional, humanis dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyempurnaan instrumen PEKPPP terbaru yang diterapkan pada jajaran Polda Lampung. Surat Polda Lampung menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menguji instrumen pemantauan dan evaluasi yang baru.

Melalui pemeriksaan langsung tersebut, Polres Lampung Selatan diharapkan dapat terus melakukan perbaikan pada setiap lini pelayanan. Evaluasi KemenPANRB menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang mudah diakses, jelas prosedurnya, cepat, serta memberikan rasa aman dan nyaman. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment