LAMSEL, PUBLICJOURNAONEWS.COM –
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran 2025, Amelia Nanda Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembahasan terkait LKPJ tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, saya ingin menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan selama ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan dalam koridor tata tertib DPRD.” Ucap anggota Legislatif kelahiran 4 September 1991, kepada jurnalis media ini, pada Rabu (8/4/2026).
Wanita yang pernah menjabat Stafsus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung pada 2014 hingga 2015, ini mengatakan, “perlu kami jelaskan, rapat sebelumnya tidak ditutup, melainkan diskors, sehingga secara prosedural merupakan satu rangkaian rapat yang berlanjut. Hal ini sesuai dengan praktik persidangan dan ketentuan tata tertib DPRD, di mana skorsing merupakan bagian dari dinamika pembahasan untuk memastikan substansi yang dibahas lebih matang.” Jelasnya.
Anggota legislatif yang pernah menjadi Konsultan Hukum sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak di Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung ini menerangkan bahwa kegiatan Pansus yang dilaksanakan diruangan Badan Anggaran (Banggar) tersebut sudah dijalankan dengan maksimal.

“Terkait pelaksanaan rapat hari ini yang mengalami penyesuaian waktu, hal tersebut tidak mengurangi komitmen Pansus dalam menjalankan tugas secara optimal. Bahkan sejak awal, Pansus telah bekerja melampaui jam kerja, hingga malam hari, demi memastikan setiap pembahasan berjalan komprehensif dan berkualitas.” Tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa kegiatan LKPJ bukan hanya seremonial belaka, namun harus mengutamakan kualitas dan manfaat bagi masyarakat terkhusus di Kabupaten yang bertajuk Sai Bumi Khagom Mufakat ini.
“Kami juga menghargai setiap masukan terkait kedisiplinan waktu. Namun, perlu dipahami bahwa ukuran kinerja Pansus tidak semata pada ketepatan waktu dimulainya rapat, melainkan pada kualitas pembahasan dan hasil yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.” Bebernya.
Lanjutnya, “bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa LKPJ dibahas secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab, karena ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah yang merupakan amanah dari masyarakat.” Imbuhnya lagi.
Ketua fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga menyatakan, “kami tetap berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tandasnya. (Red)
