LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Gelaran turnamen Old Star Klaten U-40 ke-V tahun 2025 bejalan dengan sukses, yang digelar dari bulan September hingga berakhir di laga puncak grand final, yang dipusatkan di stadion Gelora Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Selasa sore (7/10/2025).
Puncak pertandingan grand final tahun ini mempertemukan antara Kejora FC Bandar Lampung melawan Jabung Legend FC Lampung Timur (Lamtim).

Dibabak pertama, tak butuh waktu lama, dimenit 10″ Jabung Legend FC melalui kaki pemain nomor punggung 9 Gendowor merubah kedudukan skor menjadi 0-1.
Dari ketertinggalan angka tersebut, Kejora FC mencoba menyerang, meski lapangan penuh dengan percikan air akibat hujan semalaman. Dimenit 20″ terjadi pelanggaran dikotak pinalti, dari titik putih nomor punggung 9 Erwin, Kejora FC berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Pertandingan semakin memanas, dan tak sedikit pelanggaran terjadi, hingga wasit mengeluarkan kartu kuning dari sakunya. Skor imbang hingga peluit turun minum ditiupkan wasit.
Sementara dibabak kedua, baru beberapa menit saja permainan dimulai, lagi-lagi tim asuhan Alan Sanjaya Jabung Legend FC, melalui kaki yang sama sang penyerang Gendowor membobol gawang lawannya, sehingga merubah keadaan menjadi skor 1-2.

Tak berselang lama, Kejora FC menggempur pertahanan lawan, dari tendangan penjuru akhirnya membuahkan hasil, nomor punggung 15 Asep berhasil menyamakan skor menjadi 2-2.
Pertandingan semakin memuncak, lewat dari sisi kanan gawang Kejora FC, nomor punggung 69 Gunawan Jabung Legend FC berhasil menjebol gawang tendangan dari luar kotak pinalti, merubah skor kembali menjadi 2-3.

Semakin seru, saling adu skil dan kemampuan mengolah si kulit bundar, namun hingga peluit panjang dibunyikan wasit tak merubah skor.
Dari hasil tersebut, akhirnya M.Ridwan Cs dari Jabung Legend FC Lamtim juarai Champion Old Star Klaten U-40 ke-V tahun 2025. Dan Kejora FC Bandar Lampung harus puas di posisi kedua.

Sampai jumpa lagi di laga-laga berikutnya. Jangan lupa update terus berita di link publicjournalnews.com -, dan akun Facebook Fadena. (Red)
