JAKARTA, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Dilansir dari Media Kompas.com -, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” ujar Prasetyo. (*/Red)
