LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sebuah forum musyawarah tahunan di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa tahunan, yang kemudian menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musrenbangdes untuk menyepakati dan menyusun RKPDes 2026, yang dipusatkan di Balai Desa setempat, pada Rabu (17/9/2025).

Kepada Desa Kuripan Suhatsyah mengungkapkan giat tersebut merupakan rangkaian daftar usulan prioritas pembangunan.
“Skala prioritas kita tetap kepada pembangunan infrastruktur, namun tetap melihat dan mengacu regulasi yang ada,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai acara berlangsung.

Disinggung terkait adanya plot baru, dimana sebesar 30 persen dari pagu anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tahun 2026, ia mengatakan ada sisi positif dan negatifnya.
“Semua kebijakan akan ada sisi positif dan negatifnya. Tapi ini juga bagus untuk mencegah terjadinya kemacetan di KDMP, sehingga anggaran sebesar 30 persen sebagai cadangan. Tapi tetap kita lihat nanti realitanya, dan semoga semua akan berjalan dengan baik,” jelas Kades Suhatsyah yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Penengahan kepada jurnalis.

Dirinya menyebut guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan.
“Keberhasilan di Desa itu terlihat dari realisasinya. Kita berharap apa yang kita rencanakan di Musrenbangdes untuk tahun 2026 akan terealisasi.” Pungkasnya. (Red)
