LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH-IKAM) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pelatihan dan pengukuhan Paralegal, yang dihelat di D’Sas Cafe Kalianda, pada Minggu (5/10/2025).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum (Ketum) LBH IKAM Lamsel Muhammad Ridwan, S.H., Bendahara Umum (Bendum) LBH-IKAM Genta Eranda S.H, M.H., Sekretaris Umum (Sekum) Mukhlisin, S.H., beserta staff, perwakilan Kemenkum HAM Kanwil Lampung Drs. M. Zuhri, S.H,M.H., Ketua YLKBH SPSI Lampung Hasan Nur Rasyid, S.H., mewakili Bupati Lamsel Staff Ahli Anton Cemara, Kesbangpol Lamsel Mastoni Sani, Pemateri Hakim Tipikor Kejati Banten Elik Martopo, S.H,M.H dan Dosen Universitas Muhammadiyah Kalianda Burhanuddin, S.H,K.H, serta peserta paralegal dari Kecamatan se-Kabupaten Lamsel.
Pelatihan dan pengukuhan Paralegal LBH IKAM tersebut mengusung tema ‘Mengembangkan Keterampilan Para Legal Dalam Mendukung Akses Keadilan Masyarakat’.

Ketum LBH-IKAM Muhammad Ridwan, S.H., mengungkapkan bahwa pentingnya pelatihan paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Paralegal adalah individu terlatih dari komunitas atau lembaga bantuan hukum yang bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada paralegal yang sudah dilatih dan dikukuhkan dari masing-masing Kecamatan, dapat benar-benar bisa mengabdikan dirinya kepada masyarakat terutama yang tersandung terkait hukum.
“Mereka paralegal, memiliki pengetahuan hukum, keterampilan, dan kompetensi untuk melakukan penyuluhan, mediasi, konsultasi, dan pendampingan di luar pengadilan, namun tidak bisa secara mandiri mendampingi klien di pengadilan,” Tandasnya.

Senada, Sekum LBH-IKAM Mukhlisin, S.H, berharap Paralegal dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Paralegal dapat menjembatani keadilan, mempermudah dan mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan,” ucapnya.

Setali tiga uang, Bendum LBH-IKAM Lamsel Genta Eranda S.H, M.H., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta paralegal yang sudah antusias dalam acara tersebut.
“Alhamdulillah acara pelatihan dan pengukuhan Paralegal LBH-IKAM Lampung Selatan ini bisa berjalan dengan lancar, dan semoga rekan-rekan yang sudah dilatih dan dikukuhkan mampu membantu masyarakat mendapatkan keadilan dimata hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Ketua YLKBH SPSI Lampung Hasan Nur Rasyid, S.H., dan Kemenkumham Kanwil Provinsi Lampung, bidang Penyuluh Hukum Madya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, pasalnya LBH IKAM satu-satunya Lembaga Hukum di Provinsi Lampung yang sudah melaksanakan pelatihan dan pengukuhan Paralegal.
“Kegiatan pelatihan dan pengukuhan Paralegal LBH IKAM di Lampung Selatan ini belum ada di Kabupaten lain. Saya berharap Paralegal yang dikukuhkan bisa untuk membantu masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum.” Pungkasnya. (Red)
