LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Pengumuman Kehilangan Sertifikat Tanah :
Nama : Sanusi
Umur : 59 Tahun
Kewarganegaraan / Agama : Indonesia / Islam
Pekerjaan : Petani / Pekebun
Alamat : Dusun 3 Taman Saka RT 02, RW 03, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan ini mengumumkan bahwa sertifikat tanah milik saya telah hilang/tercecer disekitar rumah di Desa Padan, pada awal tahun 2025 an beberapa bulan yang lalu.
Adapun tanah yang dimaksud memiliki luas 417 M², dengan Surat Hak Milik (SHM) 250 Desa Padan. Berdasarkan dokumen pendaftaran tanah yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tanah tersebut, mohon dapat menghubungi saya atau melaporkannya ke Aparat Desa setempat atau kantor pertanahan terdekat.
Demikian pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya, Sanusi / Juenk
NB/ No HP : 0852-6952-2599. (Red)

 
														