LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Program Resimen Induk Kodam (Rindam) berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan pembinaan kemampuan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), serta pelatihan Bela Negara untuk komponen masyarakat.
Program-program ini bertujuan menciptakan prajurit yang memiliki mental pejuang yang militan, profesional, tangguh, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, Pada hari ini, Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekira 13.00 wib di Lokasi Kawasan Register 1 Way Pisang Dusun 1 Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah terjadi keributan antara pihak Koramil Penengahan dengan Warga Masyarakat Register 1 Way Pisang.

Dari Narasumber yang dapat di percaya, Kronologis Kejadian, bahwa sekira jam 13.00 wib pihak Koramil 0421-03/PNH Penengahan tiba dilokasi calon pembangunan Rindam XXI yang berada di Dusun 1 Desa Sri Pendowo.
Pihak Koramil datang bersama pihak konsultan dengan membawa perlengkapan ukur dan drone langsung ke titik lahan, yang mana lahan tersebut masih terdapat tanaman warga berupa jagung siap panen.
Pihak warga MV dan RS yang bertemu dengan pihak Koramil 0421-03/PNH menyampaikan langsung kepada Komandan Koramil agar kegiatan dihentikan dulu dan segera bergeser. Hal tersebut berulang kali disampaikan agar segera bergeser sebelum warga masyarakat banyak, akan tetapi tidak diindahkan.
Lalu, sekira jam 14.00 wib warga masyarakat sudah semakin banyak dan ramai mengelilingi pihak aparat TNI dan pihak konsultan, -+ 300 orang warga dari Desa Sri Pendowo, Kemukus dan Karang Sari akan tetapi kegiatan pengukuran menggunakan drone belum dihentikan, sehingga massa masuk ke lokasi titik pengukuran dan menghardik tim drone yang mengakibatkan drone terjatuh selanjutnya di rusak massa dan dibakar.
Dan sekira jam 14.30 Wib, Pihak TNI pergi meninggalkan lokasi kejadian dan warga yang di pimpin oleh SY dan IJ mulai tenang dan terurai membubarkan diri.
Setelah itu, sekira jam 15.00 wib pihak Kepolisian di Pimpin langsung Kapolres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek Penengahan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menetralisir situasi dan warga berangsur membubarkan diri.
Yang kemudian, dilanjutkan dengan diskusi antara Kapolres dengan pimpinan Forum Masyarakat Register (Formaster) 1 Way Pisang.

Kapolres Lamsel Toni Kasmiri menyampaikan bahwa apapun bentuk pengrusakan tentu ada konsekuensi hukum, dan berharap warga masyarakat dapat berjuang secara administratif bila perlu sampaikan ke Presiden.
Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Lamsel melaksanakan pengamanan terhadap lokasi pembakaran dan pengrusakan drone serta menyita drone yang sudah rusak dan terbakar. Hingga sekira Jam 16.00 wib situasi aman dan kondusif. (Red)
