LAMPUNG, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Jalan Bukit, Nomor 86, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025).
Udin (71), tetangga eks Bupati Pesawaran membenarkan adaa orang yang ramai masuk ke rumah Dendi Ramadhona.
“Tadi ramai mobil yang masuk ke dalam rumah Pak Dendi dari jam 15.30 WIB ba’da Asar, sekarang masih ada di dalam,” katanya, Rabu (24/9/2025) malam.
Berdasarkan pantauan jurnalis, rumah yang berlokasi di Jalan Bukit, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung itu tampak ramai oleh aktivitas aparat penegak hukum.
Sebuah mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi BE 2368 HT terlihat memasuki halaman rumah, sementara beberapa kendaraan lain terparkir di depan, termasuk mobil milik Polisi Militer.
Sejumlah petugas tampak keluar-masuk rumah tersebut. Awak media yang berupaya meliput dari dekat tidak diperbolehkan masuk. Petugas Satpol PP berjaga ketat di pintu gerbang dan menutup rapat akses masuk.
“Maaf, mas, belum boleh masuk. Soalnya belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada instruksi, silakan,” ujar salah satu anggota Satpol PP kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Dendi Ramadhona telah diperiksa Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. (*/Red)
