LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Warga Pasuruan, Kecamatan Penengahan sontak heboh melihat mobil truk colt diesel berwarna kuning ala koboy kejar-kejaran di jalan lintas Sumatera Desa Pasuruan dengan patroli Polsek Penengahan, pada Sabtu (1/11/25) pagi sekira pukul 06.00 Wib.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah membenarkan kejadian tersebut, bermula informasi dari Kapolsek KSKP Bakauheni bahwa saat anggota sedang melakukan razia rutin di pintu keluar pelabuhan mencurigai sebuah kendaraan colt diesel berwarna kuning bernopol BG 8497 EG.
“Jadi saat anggota Polsek KSKP Bakauheni hendak memberhentikan kendaraan tersebut ternyata truk itu justru malah melaju kencang menuju jalan lintas Sumatera dan tidak mau diberhentikan oleh petugas,” jelasnya.
Kemudian petugas KSKP melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Penengahan, selanjutnya Anggota polsek penengahan yang sedang patroli langsung ikut melakukan pengejaran bersama anggota KSKP tetapi sepanjang jalan dari Bakauheni sampai Penengahan mobil truk tersebut enggan berhenti.
“Anggota kami yang berada di Mako Polsek Penengahan langsung mengambil langkah-langkah untuk menghentikan kendaraan tersebut dengan menyetop truk Fuso yang melintas untuk membantu patroli polsek menyetop colt diesel tersebut,” beber IPTU Donal Afriansyah.
Ia mengimbuhkan, saat penangkapan berlangsung dramatis dan ada perlawanan. Bahkan anggota kami juga ada yang cidera karena terjepit diantara truk Fuso dan colt diesel saat ikut melakukan penangkapan.
“Itu tadi mobil patroli kami juga ringsek dibagian kanan karena dihajar oleh truk colt diesel ini. Satu anggota kami AIPTU Novi Arianto mengalami cidera saat melakukan penangkapan, tetapi sudah langsung kami bawa ke RS Bob bazar untuk penanganan medis,” jelasnya.
“Jadi saat sudah berhasil ditangkap, kami bersama Anggota Polsek KSKP Bakauheni beserta Kapolsek KSKP dan dibantu masyarakat sekitar mengecek isi dalam truk tersebut, ternyata ditemukan 5 unit motor bodong, dan limbah cairan kimia. Saat diintrogasi, menurut pengakuan sopir barang tersebut dibawa dari Pasar rebo, Jakarta timur dengan tujuan Lahat, Sumatera Selatan.
“Selanjutnya dilakukan tes urine ke Sopir dan kernet ternyata hasil tersebut Positif Narkoba. Kedua sopir tersebut DH (26) warga Lahat Sumsel dan YR (42) yang merupakan warga Lahat juga. Untuk keterangan lebih lanjut dan detailnya nanti segera diinformasikan, karena kami koordinasikan juga ini dengan Satreskrim Polres Lampung selatan.” Pungkas Kapolsek Penengahan IPTU Donal. (*/Red)
