Home NasionalUsai Kena OTT, Bupati Pati Sudewo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Usai Kena OTT, Bupati Pati Sudewo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

by Bustami
Spread the love

JAWA TENGAH, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Apresiasi ini diberikan atas dukungan aktif mereka dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan rasa terima kasih tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1) malam. Selain warga, KPK juga mengapresiasi peran Polres Kudus dan Rembang yang memfasilitasi pemeriksaan terduga pelaku.

Penanganan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga KPK di tahun 2026 yang berlangsung pada 19 Januari di Pati. Bupati Sudewo beserta tujuh orang lainnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka :
KPK mengawali tahun 2026 dengan gencar melakukan penindakan kasus korupsi. Pada 19 Januari 2026, tim penindakan KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi OTT ketiga tahun ini.

Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo berhasil diamankan bersama tujuh individu lainnya. Mereka kemudian segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Dari hasil pengembangan, pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka terkait kasus pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Para tersangka yang diumumkan adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN). Selain itu, Sudewo juga terjerat kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Peran Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi :
Dukungan dari masyarakat memiliki peran krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Apresiasi KPK kepada warga Pati menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam mengungkap praktik-praktik koruptif.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara khusus menyoroti kontribusi warga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada institusi penegak hukum lain seperti Polres Kudus dan Rembang atas bantuan mereka.

Selain itu, peran media massa juga tidak luput dari perhatian KPK dalam penanganan kasus korupsi Sudewo ini. Jurnalis dianggap telah membersamai KPK dalam mengawal dan memberitakan setiap perkembangan perkara.

Kolaborasi antara KPK, masyarakat, kepolisian, dan media menunjukkan sinergi yang kuat. Sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment