LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Ketua Umum (Ketum) Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas) Yandi Efendi, S.E, angkat bicara terkait gonjang-ganjing kisruh terpilihnya Akbar Bintang Purtanto (ABP) sebagai ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin sore (3/11/2025).
Dirinya menyoroti penunjukan ABP terkesan terburu-buru tanpa menilai latar belakang yang pernah terjadi dalam konteks hukum. Sehingga kini ramai pemberitaan tentang penujukan tentang surat keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/317/V.01/HK/2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang mana dalam surat itu Akbar Bintang Purtanto resmi ditunjuk menjadi Ketua Forum CSR Lamsel.
“Saya selaku Ketua Forum Rakyat Lampung Selatan mendapatkan amanah dari aspirasi suara masyarakat Lampung Selatan untuk menyampaikan saran kepada Bapak Bupati terkait issue yang berkembang bahwa kepemimpinan ketua CSR Lampung Selatan,” ucapnya.
Dirinya berharap, keputusan Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dapat di kaji ulang, dan jangan sampai menimbulkan polemik di tengah masyarakat
“Jadi harapan saya selaku Ketua Umum Forlas, supaya di tinjau ulang terkait penunjukan Ketua CRS Lampung Selatan,” tegasnya.
Bung Yandi sangat berharap kepada orang nomor satu di Kabupaten Sai Bumi Khagom Mufakat ini Radityo Egi Pratama untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk Lampung Selatan yang lebih maju.
“Dan saya berharap terhadap Bung Akbar, ya artinya harus bijak, kalau memang ada gejolak ada hal yang memang menjadi suatu problem, tolong Bung Akbar berbesar hati untuk mendengarkan aspirasi, jangan sampai itu akan merugikan daripada pihak Pak Egi sendiri, jadi jangan sampai nanti ada problem yang merugikan masyarakat luas,” paparnya lagi.
Ia mengimbuhkan, “saran saya untuk Bung Akbar yang menjadi sorotan harap bijak untuk Lampung Selatan yang lebih maju, dan untuk segera dikaji lagi, jangan sampai jadi polemik dan bermasalah.” Pungkasnya. (Red)
