Home EkonomiPemilik Perusahaan Peternakan Ayam Petelur Bantah Pemberitaan Media Online ‘Dugaan Tanpa Memiliki Izin Lengkap’

Pemilik Perusahaan Peternakan Ayam Petelur Bantah Pemberitaan Media Online ‘Dugaan Tanpa Memiliki Izin Lengkap’

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Pemilik perusahaan yang bergelut di bidang peternakan ayam petelur, membantah pemberitaan yang dimuat oleh media online KabarKiri dengan judul ‘Diduga Tanpa Memiliki Izin Lengkap, Peternakan Ayam Petelur di Desa Bangun Rejo Rugikan Masyarakat Belasan Tahun’ pada Minggu (16/11) beberapa pekan yang lalu.

Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh pemilik perusahaan peternakan ayam petelur Johani bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar.

“Kami membantah bahwa dugaan Perusahaan kami tidak memiliki izin. Dan makanya sampai sekarang beroperasi aman-aman saja, karena semua surat menyurat legalitas perusahaan lengkap adanya,” ucapnya kepada jurnalis media ini, pada Kamis (11/12/2025).

Ia juga mengatakan, Perusahaan yang berada di Dusun Bangun Dana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, miliknya tersebut sangatlah menaati peraturan yang ada, terutama di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap issue pemberitaan yang menyudutkan Perusahaan kami, tidak akan terulang lagi.” Tandasnya. (Red)

Related Articles

Leave a Comment