LAMPUNG, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Nanda Indira Bastian kembali diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (23/1/2026)
Pemeriksaan Nanda Indira Bastian yang saat ini menjabat Bupati Pesawaran ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp.
“Iya,” kata Ricky Ramadhan singkat.
Sebelumnya, Nanda Indira Bastian sudah diperiksa dua kali pada Senin (12/1/2026) dan Kamis (11/12/2025)
Nanda Indira Bastian dipanggil penyidik Kejati Lampung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Penyidkk Pidsus Kejati menyita sebanyak 40 pcs tas branded atau bernilai ekonomis tinggi dengan taksiran harga Rp800 juta dari rumah Dendi Ramadhona.
Puluhan tas berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Lv, Gucci, Prada, Fendi, YSL yang disita itu diduga punya istri tersangka kasus Proyek SPAM, Dendi Ramadhona. (*/Red)
