LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Pengadilan Negeri (PN) Kalianda resmi putuskan perkara sengketa lahan di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sesuai dengan surat putusan Majelis Hakim pada hari Senin 27 April 2026 dan diucapkan pada, Kamis (30/4/2025).
Usai diputuskan hasil dari PN Kalianda tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH-IKAM) Muhammad Ridwan, S.H., CPM., yang di dampingi Mukhlisin, S.H., Genta Eranda., S.H., M.H., CPM., Sholahuddin, S.H., Era Indah Lestari, S.H., dan Reza, S.H., CPM., menyampaikan bahwa eksepsi tergugat dan turut tergugat dikabulkan oleh Majelis Hakim.

“Alhamdulillah putusan dari perkara 61/PDT/2025/PN Kalianda sangat berkesan, kami sebagai tergugat bersyukur. Alhamdulillah Majelis Hakim mengabulkan eksepsi kami selalu tergugat maupun turut tergugat,” ucapnya di kantor Balai Desa Agom.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Desa Agom yang sudah mensupport perjuangan selama masa persidangan.

“Terimakasih kepada masyarakat Desa Agom yang luar biasa mensupport perjuangan ini, baik dengan do’a, tenaga, fikiran dalam memperjuangkan Aset Desa Agom, hak untuk kepentingan umum,” tegasnya.
Selain itu juga, Pengacara Masyarakat ini menyampaikan apresiasi kepada para Majelis Hakim yang menangani perkara perdata tersebut sudah dengan independen, objektif, dan profesional.

“Dan hasil putusan ini juga sudah menjadi kehendak Allah SWT, karena sehelai daun pun takkan gugur tanpa seizin-Nya,” tuturnya lagi.
Ia mengimbuhkan, keputusan tersebut masih menunggu 14 hari jika pihak penggugat akan mengajukan banding.

“Kami dari LBH IKAM siap untuk mengahadapi upaya-upaya hukum kedepan, kalaupun ada upaya hukum dari pihak penggugat.” Tandasnya.
Perlu diketahui bahwa lahan sengketa tersebut jauh sebelum dibangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah ada lapangan sepakbola, bangunan Balai Desa, Tribun Gedung Olahraga (GOR), BUMDes, Puskemas Pembantu (Pustu), yang selama ini memang sangat bermanfaat untuk masyarakat Desa Agom. (Red)
