RIAU, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Lembaga antirasuah kembali mengamuk! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam operasi senyap yang menegangkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6). Sebanyak 10 orang berhasil diciduk tim penindakan tanpa perlawanan!
Modus korupsinya bikin geleng-geleng kepala: diduga kuat terkait praktik menjijikkan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sungguh miris, di saat rakyat butuh pelayanan publik yang bersih, kursi jabatan malah dijadikan komoditas bisnis haram!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan dari 10 orang yang diamankan, sembilan orang diringkus di Kuansing dan satu orang lainnya dicokok di Jakarta. Saat ini, lima orang sedang dikuliti dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, termasuk pihak swasta, seorang ASN Kuansing, bahkan hingga anggota keluarganya!
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan mereka sangat dibutuhkan,” tegas Budi, Selasa (30/6/2026).
Menariknya, dalam daftar 10 orang yang ditangkap, batang hidung Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing justru belum kelihatan alias lolos dari sergapan awal. KPK yang sudah mengendus keterlibatan mereka pun langsung mengeluarkan gertakan maut: meminta kedua pejabat teras tersebut segera menyerahkan diri secara kooperatif daripada dijemput paksa secara memalukan!
Dalam OTT kali ini, penyidik tidak hanya membawa manusia, tapi juga menyita sejumlah barang bukti krusial. Perangkat elektronik yang berisi rekam jejak digital transaksi keuangan suap serta satu unit mobil yang diduga dipakai sebagai sarana transaksi haram tersebut kini sudah disita.
Sampai kapan kursi kepemimpinan daerah diisi oleh mental pemburu rente? Berani taruhan, apakah Bupati dan Sekda Kuansing bakal jantan menyerahkan diri, atau justru memilih drama pelarian panjang? Kita kawal sampai tuntas..! (*/Red)
