Home Lampung SelatanKinerja Ketua DPRD Lamsel Disorot, Zulkenedy; Wartawan Adalah Mitra Demokrasi

Kinerja Ketua DPRD Lamsel Disorot, Zulkenedy; Wartawan Adalah Mitra Demokrasi

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Zulkenedy, menyampaikan kritik tajam dan masukan serius terkait pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang tertunda pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, tokoh pers yang akrab disapa Bang Ken itu menyoroti dua poin utama: keterlambatan pelaksanaan sidang serta kurangnya penghargaan dan fasilitas bagi insan pers yang bertugas meliput.

Menurut Zulkenedy, media massa memiliki kedudukan sebagai mitra strategis lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyebaran informasi publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin Undang‑Undang Pers.

“Jujur saja: sebaik apa pun kebijakan, program, atau prestasi yang ditorehkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun DPRD, tanpa dukungan dan peran rekan‑rekan media, informasi tersebut tidak akan tersampaikan secara luas dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang diterima awak media di lokasi sidang. Fasilitas yang disediakan dinilai sangat minim dan tidak layak, seolah keberadaan pers hanya dianggap penonton semata.

“Setidaknya ada bentuk penghargaan sederhana yang layak bagi kami yang bertugas. Bahkan hal paling dasar—tempat duduk yang memadai, akses yang baik, hingga minuman sekadarnya pun tidak tersedia. Ini bukan sekadar kurang perhatian, melainkan kurang pemahaman bahwa kami menjalankan fungsi pengawasan yang sah,” tegasnya.

Zulkenedy meminta hal ini menjadi catatan keras bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan agar lebih memperhatikan keberadaan dan kebutuhan insan pers dalam setiap kegiatan resmi.

“Saya berharap pimpinan DPRD mulai menghargai kami sebagai mitra kerja pembangunan daerah. Apa pun capaian daerah tidak akan diketahui masyarakat luas tanpa pemberitaan yang terbuka dan terjamin,” tambahnya.

Terkait tertundanya rapat paripurna, Zulkenedy menegaskan hal ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam agar tidak terulang dan menimbulkan polemik publik.

“Saya meminta Ketua DPRD Lampung Selatan bersikap jauh lebih tegas dan menegakkan disiplin terhadap anggotanya. Sidang legislatif harus berjalan tepat waktu, tertib, dan dapat dipercaya—bukan sekadar rutinitas yang berantakan,” pungkasnya.

Pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan masukan ini saat berita diturunkan. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment