Home Lampung SelatanCarut Marut Bantuan KWH Gratis di Kecapi Disorot, Begini Tanggapan Manager PLN ULP Kalianda

Carut Marut Bantuan KWH Gratis di Kecapi Disorot, Begini Tanggapan Manager PLN ULP Kalianda

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) adalah program pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN. Bantuan ini meliputi instalasi rumah, sertifikat laik operasi, dan token listrik perdana.

Namun ironisnya, bantuan tersebut jauh dari kata tepat sasaran dan tepat guna kepada masyarakat penerima manfaat untuk masyarakat bawah yang kurang mampu alias carut marut.

Salah satunya yang terjadi di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kebupaten Lampung Selatan (Lamsel). Sumber yang enggang namanya dipublikasikan mengatakan bahwa dari data penerima terdapat nama-nama yang tidak seharusnya menerima bantuan tersebut, misalnya dalam data tersebut terdapat nama yang diduga adalah keluarga Kades, kerabat Aparat Desa, bahkan Aparat Desa yang menggunakan nama keluarganya sebagai alibi agar bisa masuk sebagai penerima, padahal jelas-jelas masih ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Lebih lanjut, untuk lebih jelas tentang teknis dan seperti apa kriteria warga yang layak dibantu untuk menerima bantuan KWH PLN dari Pemerintah tersebut, jurnalis media ini mencoba mengkonfirmasi dengan Manager PLN ULP Kalianda Eko Wahyudi, pada Kamis (3/9/2026) di ruang pelayanan kantor setempat.

“Terkait tadi, untuk kegiatan listrik gratis atau bantuan BPBL, itu memang programnya dari Pemerintah melalui Kementerian ESDM, jadi mereka mungkin ada survey tersendiri ya, kami dari sisi PLN juga kurang paham terkait untuk menjaring dari sisi-sisi apa yang dapat menerima manfaatnya.” Ucapnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya baru dua pekan pindah ke ULP Kalianda, dan tak menampik adanya keterlibatannya pihak PLN dalam bantuan tersebut.

“Namun karena kebutuhannya terkait listrik, sehingga dari sisi PLN yang ikut dilibatkan dalam hal dari arusnya, dari pasang barunya dan sebagainya. Namun terkait dari sisi tadi siapa yang dapat bukan ranah dari PLN, itu semuanya pemilihannya kemungkinan dari Desa, atau Kecamatan, atau Kementrian ESDM.” Terangnya.

Lanjutnya, “jadi dari PLN dapat data lewat aplikasi itulah yang ditindaklanjuti untuk dilakukan proses lebih lanjut seperti itu. Jadi betul itu ada, namun program ini pemerintah bukan dari program mandiri PLN.” Katanya.

Manager PLN ULP Kalianda ini mengatakan tidak tahu menahu tentang proses pendataan dan pengajuannya, ia justru mengarahkan untuk mempertanyakan sumber data, kriteria penerima manfaatnya kepada Dinas Sosial hingga Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kalau dari sepengatahuan kami, kami tidak dilibatkan sama sekali untuk penentuan penerimaan tadi, terkecuali dari Desa katakanlah kesini melaporkan dan sebagainya itu tidak ada. Jadi posisinya tahu-tahu si A, si B, si C nama warga-warga yang katakanlah masuk daftar dalam list untuk mendapatkan bantuan listrik tersebut. Dari PLN untuk proses lebih lanjutnya saja. Jadi terkait untuk bantuan penerimanya kami tidak dilibatkan sampai kearah sana.” Tuturnya.

Dirinya menegaskan, “terkait dari sisi PLN, terkait penyambungan KWHnya, seperti vendor-vendor pihak ketiga yang masang instalasi ataupun kWh meter.” Katanya lagi.

Saat ditanya, kenapa pihak PLN ULP Kalianda tidak dilibatkan dalam proses tersebut, ia mengatakan “mungkin bapak bisa menanyakan ke Kementrian ESDM, karena kami support dari sisi kelistrikannya.” Jawabnya.

“Kami tidak dilibatkan dalam hal itu, kami hanya diminta terkait untuk kelistrikannya saja, seperti itu pak. Kalaupun dari sisi kami ada wewenang di hal itu pasti kan saya bisa jawab nih, kenapa saya tadi melontarkan ke bapak bisa ditanyakan ke Kementrian, atau ke Desa, dalam hal ini terkait data warga tersebut karena bukan ranah kami. Jadi izin dalam hal itu belum bisa saya jawab.” Tandasnya.

Tak sampai disitu, penelurusan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada tim verifikasi atau survey dari pihak PLN ULP Kalianda di Desa Kecapi, yakni berinisial (KD).

Namun sayangnya, vendor atau tim verifikasi dari ULP Kalianda tersebut, tidak tahu atau tutup mata dengan adanya ketidaksesuaian dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak vendor maupun dari Kepala Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda. (Red)

Related Articles

Leave a Comment