Home TanggamusKonten Kreator Rohadi Alcantara Diamankan Jajaran Polres Tanggamus

Konten Kreator Rohadi Alcantara Diamankan Jajaran Polres Tanggamus

by Bustami
Spread the love

TANGGAMUS, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Rohadi Alcantara adalah seorang konten kreator dan pegiat media sosial asal Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang saat ini sedang menjadi sorotan publik karena diamankan dan diperiksa oleh jajaran Polres Tanggamus.


Berikut adalah poin-poin penting mengenai sosok dan kasus terbaru yang menjeratnya:

Profil Singkat dan Karakter Konten

    • Platform: Ia sangat aktif mengunggah video kritik serta opini melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram.
    • Ciri Khas: Rohadi dikenal vokal dalam menyampaikan berbagai kritik sosial maupun pemerintahan di wilayahnya. Sebelum dikabarkan diamankan, ia masih sempat mengunggah konten kritik di akun Facebook pribadinya.

    Duduk Perkara Pemeriksaan Polisi

      • Penjemputan: Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Rohadi dijemput oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus dari sebuah rumah kontrakan.
      • Dugaan Kasus: Ia diperiksa atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Persoalan hukum ini disinyalir merupakan kelanjutan dari polemik konten video TikTok-nya beberapa bulan lalu (sekitar April 2026) yang sempat meledak dan berujung pada laporan polisi.
      • Status Terkini: Pihak kepolisian telah mengonfirmasi keberadaan Rohadi di Gedung Polres Tanggamus untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan yang diarahkan kepadanya. (*/Red)

      Related Articles

      Leave a Comment