LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Jajaran Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan bersama Koramil 0421-03/PNH, dan Satpol PP, pada Sabtu malam (22/8/2026).
KRYD dan Patroli gabungan dilakukan di daerah hukum Polsek Penengahan, yang melingkupi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, dan Ketapang, terutama dititik objek vital, mulai dari tempat nongkrong anak muda hingga pemukiman warga guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, balap liar, penyalahgunaan Narkoba, Kenakalan Remaja dan Tindak pidana lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.

Kapolsek Penengahan Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD dan Gabungan merupakan salah satu langkah preventif Kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas di malam hari.
“Malam ini Polsek Penengahan bersama Koramil, dan Satpol PP, menggelar patroli Gabungan. Diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ucap Kapolsek dalam apel yang digelar dihalaman Mapolsek setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui 110 atau secara langsung apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana.
Terpantau juga, pelaksanaan Patroli KRYD dan Gabungan tersebut berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Penengahan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.

Polsek Penengahan juga akan terus meningkatkan kegiatan Patroli KRYD dan Gabungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)
