Home BandarlampungPengacara Masyarakat, MH2 & Partners dampingi Sriyadi, Penuhi Panggilan Penyidik Dirkrimum Polda Lampung

Pengacara Masyarakat, MH2 & Partners dampingi Sriyadi, Penuhi Panggilan Penyidik Dirkrimum Polda Lampung

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Kuasa hukum MH2 & Partners dampingi Sriyadi dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung. Pada Senin (25/5/2026).

Ketua Kantor Hukum MH2 & Partners Muhammad Ridwan, S.H., CPM., menyampaikan, “Klien kami atas nama saudara Sriyadi pada hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung terkait laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi dan kerja sama pengelolaan serta pengembangan lahan di wilayah Kalianda Lampung Selatan,” terangnya.

Pengacara Masyarakat ini mengatakan bahwa ihwal pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh kliennya melalui Kantor Hukum MH2 & Partners kepada Kepolisian Daerah Lampung.

“Adapun perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pembuatan dan penggunaan sejumlah dokumen maupun akta yang berkaitan dengan kerja sama, pengembangan lahan, serta dokumen perusahaan yang diduga digunakan dalam proses transaksi dan pengajuan fasilitas perbankan.” Paparnya.

Ia menegaskan, dalam proses tersebut, terdapat beberapa akta yang dibuat di hadapan notaris-notaris yang saat ini juga menjadi bagian penting dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik guna memastikan apakah seluruh prosedur dan ketentuan hukum dalam pembuatan akta telah dilakukan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun demikian, kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.” Ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah profesional dan responsif dari jajaran Penyidik Polda Lampung yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan profesional demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi seluruh pihak.

“Sebagai kuasa hukum, kami berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara transparan, menyeluruh, dan independen, termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan penerbitan dokumen, transaksi pertanahan, maupun proses administratif lainnya agar fakta hukum dapat terungkap secara terang dan berimbang, dan kami dari Kantor Hukum MH2 sudah mempersiapkan bukti-bukti surat serta saksi-saksi dalam perkara ini.” Imbuhnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.” Tandasnya. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment