LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Baru beberapa hari selesai dikerjakan, jalan rabat beton peningkatan ruas Tridarmayoga – Pepandu (Ruguk), Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah mengalami keretakan.
Proyek yang seharusnya menjadi harapan warga untuk peningkatan akses jalan justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.

Warga sekitar, yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan kekecewaannya kepada pihak pelaksana pengerjaan jalan tersebut, yang dianggapnya tidak sesuai spesifikasi.
“Di satu sisi kami bersyukur ada pembangunan, tapi di sisi lain kami kecewa berat. Baru selesai, sudah retak. Gimana ini?” ungkap warga dengan nada heran, pada Rabu (12/11/2025).
Keretakan yang muncul dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan dan kualitas pekerjaan. Warga juga meragukan kuantitas material yang digunakan.

“Anggarannya besar, tapi pembangunan nya asal-asalan, tidak mengutamakan kualitas.” Celetuknya dengan rasa kecewa.
Warga mendesak agar ada evaluasi serius terhadap pelaksanaan proyek tersebut dan bila perlu, berikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau memang pengerjaannya asal-asalan, ya jangan dibiarkan. Kami minta instansi terkait segera turun tangan.” Tambah warga.

Jalan rabat beton yang sudah retak bisa disebabkan oleh kualitas material yang rendah, pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, terkesan asal-asalan serta tidak mengutamakan kualitas dan menjadi syarat ajang mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi pihak kontraktor, hingga merugikan masyarakat banyak.
Dan saat media ini mengkonfirmasi ihwal tersebut kepada Anggota Legislatif yang memang asli Desa Tridarmayoga, Yudi Suprayoga membenarkan bahwa ada warga yang menyampaikan kekecewaan terhadap pembangunan jalan yang retak itu.
“Ya, nanti akan segera kita cek ke lapangan.” Tegas singkatnya via telpon WhatsApp.

Perlu diketahui, dari papan informasi dilapangan, kegiatan tersebut merupakan penyelenggaraan jalan Kabupaten / Kota dengan sub kegiatan pembangunan jembatan, pekerjaan peningkatan jalan ruas Tridarmayoga – Pepandu (Ruguk) Kecamatan Ketapang, dengan nilai kontrak Rp. 694.825.128,00 (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Seratus Dua Puluh Delapan Rupiah).
Pelaksana CV. Alam Sejahtera, dengan waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV. Alam Sejahtera. (Red)
