Home Lampung SelatanSatu Terduga Pelaku Pencurian Mobil Brio di Pantai Sanggar Beach Kalianda Dibekuk, Dua Lainnya DPO

Satu Terduga Pelaku Pencurian Mobil Brio di Pantai Sanggar Beach Kalianda Dibekuk, Dua Lainnya DPO

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Pelaku pencurian kendaraan Roda Empat (R4) Honda Brio warna merah milik seorang bidan RHY (36) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang raib di parkiran pantai Sanggar Beach Kalianda, pada Rabu (1/4) tiga pekan yang lalu akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang di himpun, kronologi kejadian tersebut : Pada hari Rabu tanggal : 01 April 2026, sekira Jam 13.46 Wib, di Pantai Sanggar Beach Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Merk HONDA BRIO Tahun 2018 BE1296 DC Nomer Mesin: L12B31907106 No. Rangka: MHRD,D1750JJ705705 Warna Merah.

Selain itu terdapat beberapa barang yang berada di dalam Mobil tersebut yaitu 1 (satu) unit Hp Merk Realme 7 warna hitam/Blue Ocean, 1 (satu) unit Laptop merk ASUS 14 Inchi warna abu-abu, 1 (satu) Unit Laptop merk HP 16 Inchi warna Hitam, Dompet beserta isi, 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha N – Max, dan 1 (satu) Lembat SK Berkala an. NURDIANA.

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, terlihat seorang pria membawa kabur mobil korban. Dan akhirnya jajaran kepolisian dari Polsek Kalianda berhasil mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial BT (38). Meski satu pelaku telah tertangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengonfirmasi bahwa BT ditangkap di wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, pada Kamis (9/4/2026).

“Pelaku berinisial BT (38) merupakan warga Kelurahan Jayabaya I, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Kamis (9/4/2026),” ujar Sulyadi, pada Senin (20/4/2026).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam beserta STNK-nya. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan oleh para pelaku sebagai sarana saat melancarkan aksi pencurian di pantai tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka BT mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian mobil tersebut. Ia juga membeberkan identitas dua rekannya yang turut membantu dalam menjalankan modus kejahatan ini.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan BT dan akan terus melakukan pengembangan kasus.

“Kita masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO,” tegas Sulyadi.

Tersangka BT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di kawasan wisata dan memastikan sistem keamanan tambahan pada kendaraan. (Red)

Related Articles

Leave a Comment