Home Lampung SelatanDua Pelaku Curat Specialis Dongkel Rumah Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Penengahan

Dua Pelaku Curat Specialis Dongkel Rumah Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Penengahan

by Bustami
Spread the love

LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Jajaran Polsek Penengahan berhasil membekuk Dua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) specialis dongkel rumah, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku tersebut dibekuk tim Tekab 308 Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel) di Dusun Panegolan, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, tanpa perlawanan.

Kronologis kejadian tindak pidana Curat tersebut terjadi pada bulan April lalu, di rumah korban seorang pengusaha pasir di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, sekira pukul 02.00 wib dini hari.

Salah seorang pelaku RW (29) mengatakan bahwa dirinya bersama rekannya WP (23) yang merupakan sepupu dari istrinya melancarkan aksinya usai saat korban tertidur pulas

“Saya baru tiga kali bang, pertama di Katibung, kedua di Merak Belantung, dan di Ketapang ini bang,” ucap pelaku.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang tersebut, kedua pelaku mengakui berhasil mengambil 3 unit handphone dan uang senilai Rp 18 juta rupiah.

“Saya masuk lewat samping, mendongkel jendela dengan obeng,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya RW bertindak sebagai eksekutor sementara WP diajak untuk mengawasi keadaan di luar.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan tim Tekab 308 Polsek Penengahan yakni dua unit handphone serta dua unit sepeda motor Honda beat putih dan Vario blue.

“Uang nya sudah habis, untuk kebutuhan keluarga pak.” Terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua korban saat ini sudah diamankan di Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Related Articles

Leave a Comment