LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Personel Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan pembinaan dan memberikan imbauan kepada warga di Kecamatan Penengahan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pada Jum’at (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran, khususnya pada musim kemarau.
Personel Polsek Penengahan, mewakili Kapolsek Penengahan IPTU Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak masyarakat memperkuat koordinasi apabila ditemukan adanya titik api atau terjadi kebakaran di sekitar permukiman maupun lahan.
Respons dan penanganan secara cepat diharapkan dapat mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Kapolsek Penengahan juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla, terutama ketika kondisi lingkungan relatif kering.

“Pada musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran lahan dan lingkungan permukiman perlu menjadi perhatian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.
Polsek Penengahan akan terus mengoptimalkan peran para Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini dan lingkungan tetap aman serta kondusif. (Red)
