Home Lampung SelatanPT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan Tegaskan Pembuangan Lumpur Limbah Dilakukan Vendor di Luar Instruksi dan Prosedur Perusahaan

PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan Tegaskan Pembuangan Lumpur Limbah Dilakukan Vendor di Luar Instruksi dan Prosedur Perusahaan

by Bustami
Spread the love

LAMPUNG, PUBLICJOURNALNEWS.COM– PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan (Lamsel) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang terkait peristiwa pembuangan lumpur limbah di area kebun milik warga pada 22 Juli 2026.

Perusahaan menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal dan klarifikasi yang dilakukan, tindakan tersebut dilakukan oleh vendor pengangkutan limbah atas inisiatifnya sendiri serta tidak berasal dari instruksi maupun kebijakan perusahaan.

Plant Manager PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan, Muzammil, menjelaskan bahwa perusahaan sejak awal telah memiliki prosedur pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PT Ciomas Adisatwa tidak pernah memberikan instruksi ataupun persetujuan kepada vendor untuk membuang lumpur limbah di lahan milik masyarakat. Tindakan tersebut dilakukan di luar prosedur operasional perusahaan dan bertentangan dengan standar yang selama ini kami terapkan,” ujar Muzammil.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan perusahaan, vendor mengakui bahwa pembuangan lumpur limbah dilakukan atas pertimbangannya sendiri dengan asumsi bahwa material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media pupuk bagi tanaman. Sebelum melakukan pembuangan, vendor diketahui telah berkoordinasi langsung dengan salah seorang pemilik lahan tanpa melibatkan ataupun meminta persetujuan kepada PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada malam hari setelah menerima informasi, tim PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan, berdialog dengan warga dan tokoh masyarakat, serta melakukan klarifikasi guna memastikan penanganan permasalahan berjalan dengan baik.

Pada 23 Juli 2026, manajemen perusahaan kemudian memanggil pihak vendor untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, vendor mengakui bahwa tindakan pembuangan lumpur limbah merupakan kesalahan yang dilakukan atas inisiatifnya sendiri serta menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pernah mendapat instruksi maupun persetujuan dari PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, vendor juga telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan di atas materai di hadapan perwakilan PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan dan perwakilan masyarakat.

Dalam surat tersebut, vendor menyatakan mengakui kesalahan yang dilakukan, bertanggung jawab penuh atas dampak yang timbul, berkomitmen mengangkut kembali seluruh lumpur limbah yang telah dibuang, membersihkan lokasi hingga tuntas, serta bersedia memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Menurut Muzammil, pengakuan lisan dan tertulis dari vendor tersebut menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi perusahaan terhadap informasi yang berkembang di ruang publik.

“Sejak awal kami memilih bersikap terbuka, turun langsung ke lokasi, dan memastikan vendor bertanggung jawab atas tindakannya. Komitmen kami adalah memastikan proses pembersihan berjalan hingga selesai sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” katanya.

PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan menyayangkan masih adanya pemberitaan yang secara langsung mengaitkan perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab tanpa terlebih dahulu meminta konfirmasi maupun klarifikasi kepada manajemen perusahaan.

Perusahaan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun demikian, PT Ciomas Adisatwa berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

Ke depan, PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan akan terus mengawal proses pembersihan hingga selesai serta melakukan evaluasi terhadap vendor sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai peraturan perundang-undangan, standar pengelolaan lingkungan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Tentang PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan

PT Ciomas Adisatwa Unit Lampung Selatan merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional perusahaan, serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment