Home NasionalSelang Beberapa Jam Ditahan Kejagung, Akun Medsos Eks Waka BGN Sony Sonjaya Unggah Surat Ucapan Selamat?

Selang Beberapa Jam Ditahan Kejagung, Akun Medsos Eks Waka BGN Sony Sonjaya Unggah Surat Ucapan Selamat?

by Bustami
Spread the love

JAKARTA, PUBLICJOURNALNEWS.COM –
Ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), akun Media Sosial (Medsos) facebook dan instagram Sony Sanjaya aktif dan unggah surat ucapan selamat kepada Nanik Sudaryati Deyang yang diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus Korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Eks Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengunggah sebuah surat tulisan tangan pada akun facebook dan instagram pribadinya di tengah proses hukum yang menjerat dirinya (3/6).

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menuliskan surat untuk kepala BGN baru, Nanik S Deyang.

Surat tersebut diunggah oleh akun facebook Sony Sonjaya dan instagram @sonysonjayabd pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 22.30 WIB, atau setelah Sony ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.

“Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis surat itu yang dilengkapi dengan tanda tangan.

Unggahan surat tulisan tangan itu turut disertakan deskripsi. “Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulis deskripsi unggahan itu.

Unggahan akun facebooknya dan instagram itu pun lantas dibanjiri 8.851 like dan 1891 komentar hingga pukul 20.55 WIB, Kamis (4/6).

Dari berbagai komentar, ada yang menunjukan prihatin, ada juga yang mempertanyakan kenapa sudah ditahan namun masih bisa pegang handphone, hingga tak sedikit pula yang mengucapkan selamat menikmati dalam jeruji besi.

Sebelumnya, Sonny bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG.

Pemerintah lantas menetapkan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN dan dua lainnya yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment