Home BandarlampungDua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi

Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi

by Bustami
Spread the love

LAMPUNG, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Instruksi tembak ditempat terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) mulai diterapkan di Lampung.

Dua pelaku pencurian motor dan burung dilumpuhkan Polisi, setelah disebut melakukan perlawanan saat hendak akan ditangkap.

Kedua pelaku NA (24) dan WR (19) mereka ditangkap Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung disebuah rumah kost kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu dini hari (20/5/2026).

Keduanya diduga terlibat pencurian sepeda motor dan burung dirumah seorang ASN Pemerintah Provinsi Lampung di wilayah Pahoman.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Yuni Iswandari mengatakan proses penangkapan berlangsung dramatis, karena kedua pelaku disebut melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas.

Karena itu Polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku saat proses pengamanan berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan karena muncul setelah instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., terkait tindakan tegas terhadap pelaku Curanmor dan Begal di wilayah Lampung. (*/Red)

Related Articles

Leave a Comment