LAMSEL, PUBLICJOURNALNEWS.COM – Menyikapi beredarnya informasi di masyarakat terkait kegiatan pembelajaran luar sekolah yang diikuti peserta didik Kelas X, pihak SMKN 2 Kalianda menyampaikan klarifikasi resmi dan mengakui
Kepala SMKN 2 Kalianda, Ifraim Azis, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kunjungan industri, bukan kegiatan study tour maupun rekreasi. Hal itu disampaikannya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
Menurutnya, kunjungan industri tersebut merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang bertujuan memberikan pengalaman belajar langsung kepada peserta didik. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memperoleh pemahaman mengenai proses kerja di industri, budaya kerja profesional, serta kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
“Kegiatan ini murni bersifat edukatif dan menjadi bagian dari penguatan pembelajaran peserta didik, bukan kegiatan rekreasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kunjungan industri dilaksanakan di sejumlah wilayah, meliputi Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki instansi dan perusahaan nasional yang relevan dengan kompetensi keahlian peserta didik. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan selama enam hari perjalanan pulang-pergi.
Terkait pembiayaan, pihak sekolah menegaskan bahwa anggaran kegiatan sepenuhnya bersumber dari orang tua atau wali murid peserta didik Kelas X. Pembiayaan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat resmi sekolah.
Besaran biaya yang disepakati adalah sebesar Rp2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) per siswa. Dengan jumlah peserta sebanyak 370 (Tiga Ratus Tujuh Puluh);siswa, total anggaran kegiatan mencapai Rp777.000.000,- (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah) Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan kegiatan, antara lain transportasi, akomodasi, konsumsi, serta kebutuhan pendukung pembelajaran selama kunjungan industri berlangsung.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah melalui prosedur yang berlaku dan memperoleh izin serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Meski demikian, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, sejumlah pihak menilai perlu adanya keterbukaan dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan kunjungan industri, khususnya terkait perincian penggunaan anggaran dan mekanisme persetujuan orang tua. Transparansi dinilai penting agar tujuan edukatif kegiatan benar-benar sejalan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta tidak menimbulkan beban berlebih bagi peserta didik dan wali murid.(red.Tim)
